Pengembangan Melek Teknologi Pemerintahan

By Admin


nusakini.com-Jakarta - Indonesia adalah negara yang sangat luas dengan 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota, tentunya akan membutuhkan biaya yang besar dalam menjalankan sistem pemerintahan. 

Peningkatan tekhnologi menjadi salah satu cara terbaik di era milenial untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi manajemen pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat. 

Kapuspen Kemendagri Bahtiar, menjelaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan ASN dan unit pemerintahan yang melek tekhnologi. 

Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tidak hanya itu, Ia menyebutkan Presiden telah memerintahkan Kemendagri untuk menyusun grand design 20 tahun untuk mendorong peningkatan tekhnologi pemerintahan yang dijalankan dalam program tahunan dan 5 (lima) tahunan.

“Dengan pengembangan tekhnologi diharapkan dapat mengubah manajemen, sistem pmerintahan,hubungan kerja, kemudahan interaksi, hingga mengurangi kecurangan pelayanan," ujar Bachtiar. 

Bahtiar menjelaskan setidaknya ada 3 (tiga) hal yang harus dikembangkan dan diubah untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal yang dimaksud adalah mempersiapkan infrastruktur, kelembagaan, dan SDM ASN.  

Pemerintah tetap fokus menjalankan peningkatan infrastruktur telekomunikasi hingga ke pelosok dan wilayah pegunungan yang diharapkan seluruh wilayah indonesia dapat terkoneksi.

Kelembagaan diharapkan mengembangkan tekhnologi dan terdapat unit masing-masing instansi yang mengurus tekhnologi agar terkoneksi dengan instansi lain, daerah, swasta. 

Untuk SDM, Bahtiar menilai tidak banyak lulusan pendidikan tekhnologi di pemerintahan, dan rekrutmen ASN dulu dan sekarang sangatlah berbeda dan tidak sedikit ASN yang berusia lanjut yang tidak melek tekhnologi untuk itu diharapkan ASN yang baru akan dapat menggantikan ASN yang akan pensiun.  

Selain itu, Bahtiar mencontohkan apabila revolusi tekhnologi diwujudkan maka dengan wilayah yang sangat luas sistem persuratan dan pelayanan di Indonesia akan semakin efektif dan efisien. Pemerintah pusat akan dapat langsung terhubung menggunakan video conferrence hingga ketingkat desa dan pemerintah tidak perlu melakukan perjalanan dinas yang tentunya memakan waktu dan biaya, serta mengurangi jumlah organisasi pegawai yang dinilai sudah besar. 

Beberapa daerah telah menjalankan inovasi tekhnologi daerahnya masing-masing dan pemerintah terus mendorong. Untuk pemerintah pusat sudah beredar website masing-masing unit pemerintahan yang membuka pelaporan dan pengaduan masyarakat seperti di Kemendagri ada SAPA Kemendagri, dan Si Lapor yang apabila masyarakat yg ingin melapor dan mengadu tidak harus dengan surat pengaduan ,cukup mengadu melalui website. Menko perekonomian dibantu Kemendagri juga telah melaunching pelayanan 1 (satu) jam pelayanan perizinan. (p/ab)